Warga Desa Seuat Minta Jalan Kabupaten yang Melintas di Desanya Dibeton

SEUAT — Jalan Kabupaten yang melintas di Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sepanjang 700 meter saat ini kondisinya rusak. Permukaannya berbatu dan tidak rata. Sehingga tidak nyaman dilewati.
Untuk itu warga Desa Seuat minta kepada Pemkab Serang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk segera membeton atau mengecor seperti Jalan Kabupaten di Desa Kampung Baru, Petir.

“Jadi Jalan Kabupaten yang melintas di Desa Seuat ini panjang 700 meter. Dari Kampung Kadu Mangu hingga Kampung Babakan. Kondisinya rusak, karena memang belum dibeton,” kata Kepala Desa Seuat, Usup yang ditemui, Senin, 28 November 2022 di kantor desa setempat.

Menurut Usup, dirinya sudah menyampaikan proposal ke Ibu Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah melalui Asisten Daerah (Asda). Dirinya sekarang tinggal menunggu komunikasi dari Dinas PUPR Kabupaten Serang.
Usup berharap pengecoran Jalan Kabupaten di desanya dapat dianggarkan pada APBD murni Kabupaten Serang pada 2023 depan.

Sementara itu, untuk Jalan Desa, saat ini yang belum dibeton tinggal 2 kilometer lagi. “Yaitu di Kampung Lembur Awi dan Kampung Buni Aci. Harusnya jalan desa juga sudah beres. Hanya saja, karena dua tahun ini fokus untuk penanganan covid-19, jadi pengecoran jalan desa yang 2 kilometer ditunda,” kata Usup.

Desa Seuat, Kecamatan Petir ini dapat dijangkau dari Jalan Raya Baros Petir. Persis di pertigaan Kampung Cibeo, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Curug, Kota Serang masuk sekitar 4 kilometer.

Kondisi jalannya bervariasi. Ada yang sudah dibeton, ada yang belum. Ada yang lebarnya cukup untuk berpapasan dua mobil, ada yang tidak. Sehingga kalau berpapasan yang satu harus mengalah untuk mundur, atau mencari tempat yang cukup untuk parkir. (wid/radar banten)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top